SAPMA PP Kecam Keras Antrean BBM Semrawut di SPBU MEGANG dan SPBU TABA JEMEKEH : Bukti Lemahnya Pengawasan dan Pihak SPBU Mengangkangi Regulasi

Lubuk Linggau, Opini272 Dilihat

Seguntang.com, Lubuklinggau – Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Lubuklinggau mengecam keras kondisi antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU yang semakin tidak terkendali hingga memakan bahu jalan dan badan jalan. Kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan antrean biasa, melainkan telah menjadi gangguan serius terhadap ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta mencoreng wajah Kota Lubuklinggau di mata masyarakat.

Antrean kendaraan yang mengular hingga salah satunya di kawasan Taman Olahraga Megang merupakan bentuk nyata kegagalan pengelolaan dan lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait. Kawasan yang seharusnya menjadi ikon kebanggaan, ruang publik, serta simbol keindahan kota justru berubah menjadi lokasi kemacetan, kesemrawutan, dan ketidakteraturan akibat buruknya tata kelola distribusi BBM.

Rendy Darma Ketua SAPMA PP menilai pembiaran terhadap kondisi ini merupakan bentuk ketidakseriusan dalam menjaga ketertiban kota dan melindungi hak masyarakat pengguna jalan. Bahu jalan yang semestinya digunakan untuk keadaan darurat justru dipenuhi kendaraan antre berjam-jam, sementara masyarakat lain dipaksa menerima dampak kemacetan, keterlambatan aktivitas, hingga potensi kecelakaan lalu lintas.

Ironisnya, kondisi tersebut terjadi secara terus-menerus tanpa adanya langkah tegas dan konkret dari pihak SPBU maupun pihak terkait. Hal ini memunculkan pertanyaan besar : apakah keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat sudah tidak lagi menjadi prioritas?

Dalam perspektif ideologi bangsa, situasi ini jelas mencederai nilai-nilai Pancasila. Sila Kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” mengajarkan bahwa kepentingan masyarakat luas harus dihormati dan dilindungi. Namun yang terjadi hari ini justru sebaliknya, kepentingan umum dikorbankan akibat buruknya pengaturan pelayanan publik.

Begitu pula dengan Sila Kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” yang menegaskan bahwa setiap pelayanan publik wajib dikelola secara adil, tertib, dan tidak menimbulkan kerugian sosial bagi masyarakat lainnya. Ketika antrean BBM dibiarkan meluas hingga menguasai badan jalan dan ruang publik kota, maka keadilan sosial telah gagal diwujudkan.

Rendy Darma juga menyoroti adanya dugaan kelalaian serius dari pihak pengelola SPBU dalam mengatur kapasitas pelayanan dan sistem antrean kendaraan. Jika antrean sampai meluber ke jalan umum, maka itu menunjukkan kegagalan operasional yang tidak bisa lagi ditoleransi. Penggunaan badan jalan dan bahu jalan yang mengganggu arus lalu lintas berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait fungsi jalan, ketertiban lalu lintas, serta larangan aktivitas yang menghambat pengguna jalan lainnya.

Lebih dari itu, Ketua SAPMA PP menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, aparat kepolisian, dan pihak Pertamina turut memperparah persoalan ini. Pembiaran yang terus berlangsung menunjukkan minimnya keseriusan dalam menjaga ketertiban kota dan menegakkan aturan.

Kami menegaskan bahwa Kota Lubuklinggau tidak boleh kalah oleh kesemrawutan antrean BBM. Pemerintah dan seluruh pihak terkait harus segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPBU, memperketat pengawasan distribusi BBM, serta memberikan tindakan tegas terhadap SPBU yang tidak mampu mengendalikan antrean hingga mengganggu kepentingan umum. ” Tambah Rendy

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya kemacetan yang diwariskan kepada masyarakat, tetapi juga citra buruk kota, serta matinya rasa disiplin dan kepedulian terhadap kepentingan publik.

Kami menegaskan ini bukan hanya peringatan, tapi ini adalah Alarm Keras bagi seluruh SPBU yang ada dikota Lubuklinggau, bahwa ketertiban kota adalah harga diri bersama. Jangan sampai ikon kebanggaan seperti Taman Olahraga Megang dan Jalan Taba Jemekeh justru dikenal sebagai simbol kemacetan dan kegagalan tata kelola pelayanan publik di Kota Lubuklinggau.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan