MUSI RAWAS, Seguntang.com — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memperkuat sinergi dengan kalangan investor melalui pertemuan silaturahmi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2026. Namun, di balik penandatanganan kesepakatan tersebut, tantangan utama yang perlu dikawal adalah memastikan program CSR benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Zuri, Jumat (23/10/2026), dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Forum CSR, serta para pimpinan perusahaan dan perbankan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha untuk menyelaraskan program pembangunan dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Ratna Machmud menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah berpartisipasi dalam program CSR Musi Rawas tahun 2026. Ia juga mengajak perusahaan yang belum bergabung agar turut mengambil bagian dalam program serupa pada 2027 mendatang.
Berdasarkan laporan Sekretariat CSR Musi Rawas, perusahaan yang telah mengonfirmasi partisipasi terdiri atas 11 perusahaan perkebunan kelapa sawit, satu perusahaan hutan tanaman industri (HTI), empat perusahaan minyak dan gas bumi (migas), satu perbankan, serta empat pabrik industri pengolahan.
Bupati menegaskan, penandatanganan MoU tidak semestinya dipandang hanya sebagai agenda seremonial atau pemenuhan administrasi. Kesepakatan tersebut harus menjadi landasan komitmen bersama untuk mendukung pembangunan daerah melalui program yang terarah, transparan, dan akuntabel.
“Perusahaan yang telah berpartisipasi aktif dalam Program CSR Musi Rawas Tahun 2026 kami sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Kami berharap perusahaan yang belum bergabung dapat ikut berpartisipasi pada program CSR tahun 2027 mendatang,” ujar Bupati.
Realisasi CSR Menjadi Ukuran Penting
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta mampu mendukung terwujudnya visi Musi Rawas MANTAB, yakni Maju, Mandiri, dan Bermartabat, serta berkelanjutan.
Bupati juga menekankan pentingnya pemantauan dan koordinasi secara berkala agar pelaksanaan program CSR tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Dalam konteks tersebut, keberhasilan program CSR tidak cukup diukur dari jumlah perusahaan yang menandatangani MoU. Pelaksanaan program, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta dampak yang dirasakan masyarakat juga menjadi aspek penting untuk diperhatikan.
Transparansi mengenai rencana kegiatan, bentuk bantuan, wilayah sasaran, dan realisasi program dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kemitraan pemerintah dan dunia usaha.
Publik pun memiliki kepentingan untuk mengetahui sejauh mana komitmen yang telah disepakati diterjemahkan menjadi program nyata, terutama bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Meski demikian, besaran nilai komitmen CSR, rincian program, dan target realisasi masing-masing perusahaan dalam kegiatan tersebut belum tercantum dalam informasi yang disampaikan.
Dorong Investasi dan Manfaat Ekonomi Daerah
Melalui kerja sama ini, Pemkab Musi Rawas berharap iklim investasi semakin kondusif serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja baru.
Sinergi pemerintah dan investor diharapkan tidak hanya mendukung pembangunan infrastruktur maupun kegiatan sosial, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah usaha.
Dengan demikian, penandatanganan MoU CSR tahun 2026 menjadi langkah awal yang perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi, pelaksanaan, dan evaluasi secara berkala. Komitmen yang telah dibangun diharapkan tidak berhenti pada dokumen kesepakatan, melainkan diwujudkan dalam program yang terukur dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Musi Rawas.
(SMSI MUSI RAWAS)












