MUSI RAWAS, seguntang.com/ — Upaya Tim Advokat LBH NKRI & Partners untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas, kembali menemui jalan buntu.
Tim hukum tersebut untuk kedua kalinya mendatangi Desa Sadu pada Senin (5/10/2026), namun gagal bertemu Kepala Desa Sadu, Edo, terkait laporan yang disampaikan oleh klien mereka.
Sebelumnya, komunikasi antara Tim LBH NKRI & Partners dengan Kepala Desa Sadu disebut telah terjalin melalui pesan WhatsApp pada Jumat (2/10/2026).
Dalam komunikasi tersebut, menurut keterangan tim hukum, Kepala Desa Sadu menyampaikan bahwa dirinya berada di rumah dan siap ditemui dalam beberapa hari ke depan.
Berbekal komunikasi tersebut, Tim LBH NKRI & Partners kemudian mendatangi kediaman Kepala Desa Sadu pada Senin.
Namun, setibanya di lokasi, kepala desa tidak berada di rumah.
Saat ditanyakan mengenai keberadaan suaminya, istri Kepala Desa Sadu menyampaikan bahwa sang kepala desa disebut sudah dua hari belum pulang. Tim juga mendapat informasi bahwa telepon seluler kepala desa mengalami kerusakan pada bagian LCD.
Kondisi tersebut membuat tim hukum mempertanyakan kepastian komunikasi dan akses terhadap aparatur pemerintahan desa, khususnya ketika ada pihak yang datang secara resmi untuk meminta klarifikasi terkait persoalan yang sedang ditangani.
Dua Kali Datang, Belum Ada Pertemuan
Advokat LBH NKRI & Partners, Adv. Haris S.T., S.H., M.H., mengaku kecewa karena dua kali mendatangi Desa Sadu, namun belum berhasil bertemu langsung dengan Kepala Desa.
Menurut Haris, kedatangan mereka bukan untuk mencari persoalan, melainkan meminta penjelasan secara langsung mengenai laporan yang disampaikan kliennya.
«"Kami datang untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi secara langsung terkait persoalan yang dilaporkan oleh klien kami. Bahkan sebelumnya sudah ada komunikasi dan rencana untuk bertemu di rumah kepala desa. Namun ketika kami datang, yang bersangkutan tidak berada di tempat," ujar Haris.»
Haris menegaskan pihaknya tetap menghormati hak Kepala Desa Sadu untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi dari sudut pandangnya.
Namun, ia menilai komunikasi dengan pihak yang datang secara resmi untuk kepentingan hukum semestinya dapat dilakukan secara terbuka dan terjadwal.
Kondisi Kantor Desa Ikut Dipertanyakan
Sorotan Tim LBH NKRI & Partners tidak berhenti pada sulitnya menemui Kepala Desa Sadu.
Tim juga mempertanyakan kondisi pelayanan publik di kantor Desa Sadu ketika mereka datang pada Senin yang merupakan hari kerja.
Menurut pengamatan tim, tidak terlihat aktivitas pelayanan maupun perangkat desa yang berjaga di kantor ketika mereka tiba di lokasi.
"Kami juga mempertanyakan bagaimana pelayanan publik berjalan apabila pada hari kerja kantor desa tidak terlihat adanya perangkat desa yang memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Haris.
Menurutnya, kantor desa merupakan fasilitas pemerintahan yang seharusnya menjadi tempat masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi, informasi pemerintahan, maupun berbagai kebutuhan terkait pelayanan publik.
Karena itu, keberadaan aparatur desa pada jam kerja dinilai penting agar masyarakat tidak kesulitan ketika membutuhkan pelayanan.
Haris juga menilai kondisi fisik dan pemanfaatan kantor desa yang mereka lihat perlu menjadi perhatian pemerintah kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Sekdes Disebut Berdomisili di Luar Desa
Setelah gagal menemui Kepala Desa Sadu, Tim LBH NKRI & Partners juga berupaya mencari keberadaan Sekretaris Desa Sadu untuk memperoleh informasi terkait persoalan yang sedang mereka tangani.
Tim kemudian mendapat informasi bahwa Sekretaris Desa Sadu berdomisili di luar wilayah Desa Sadu, tepatnya di kawasan Jalan Lintas Cecar.
Haris mengatakan pencarian tersebut dilakukan karena pihaknya membutuhkan akses kepada aparatur desa untuk memperoleh klarifikasi dan informasi.
Menurutnya, apabila masyarakat atau pihak yang memiliki kepentingan harus mengalami kesulitan untuk menemui aparatur desa, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi.
Kecamatan Sudah Disampaikan, Inspektorat Jadi Opsi
Atas kondisi yang mereka temui, Tim LBH NKRI & Partners mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Kecamatan BTS Ulu Cecar.
Meski demikian, tim hukum menyatakan masih memberikan ruang kepada Pemerintah Desa Sadu untuk memberikan penjelasan secara resmi.
Haris mengatakan pihaknya belum mengambil kesimpulan sepihak dan masih menunggu klarifikasi dari Kepala Desa Sadu.
Namun, apabila persoalan mengenai pelayanan publik tersebut tidak mendapatkan kejelasan, pihaknya tidak menutup kemungkinan melayangkan surat kepada instansi terkait.
"Tidak menutup kemungkinan kami akan menyurati Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas untuk meminta perhatian dan pemeriksaan terhadap pelayanan publik di Desa Sadu," ujar Haris.
Menurutnya, langkah tersebut bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan bagian dari pendampingan hukum terhadap klien sekaligus mendorong agar tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa berjalan sebagaimana mestinya.
Tim LBH NKRI & Partners menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dan masih menunggu penjelasan resmi dari Kepala Desa Sadu terkait persoalan yang mereka pertanyakan.
seguntang.com/ akan terus mengupayakan konfirmasi kepada Kepala Desa Sadu dan pihak terkait lainnya guna menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan.












