MUSI RAWAS, seguntang.com/ – Polres Musi Rawas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas menggelar operasi gabungan di tiga titik yang diduga rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Sabtu malam (10/10/2026).
Dalam operasi yang dimotori Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas tersebut, petugas mengamankan 13 orang dari sejumlah lokasi, yakni Desa Air Satan, Desa Tanah Periuk, Desa Sukorejo, serta Kafe Dua Saudara yang berada di kawasan kaki Bukit Cogong, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul, didampingi Kepala BNNK Musi Rawas AKBP A. Rahman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika.
Menurut Gokma, kolaborasi Polres Musi Rawas dan BNNK bukan kali pertama dilakukan. Koordinasi antarkedua lembaga selama ini juga mencakup penanganan tindak pidana narkotika bersama Kejaksaan Negeri Musi Rawas melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT).
“Operasi yang kami lakukan bersama di beberapa titik merupakan sasaran daerah rawan narkoba. Hal ini menjadi wujud kebersamaan dan komitmen kita dalam pemberantasan narkoba,” ujar Gokma, Minggu (11/10/2026).
Empat Orang Diproses, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Diamankan
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy mengungkapkan, dari 13 orang yang diamankan, empat orang sedang diproses terkait dugaan tindak pidana narkotika.
Keempat orang tersebut masing-masing berinisial ARP yang diduga berperan sebagai pengedar, serta AW, KI, dan NZ yang diduga sebagai penyalahguna narkotika.
Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat total 4,64 gram dan 14 butir pil ekstasi.
“Saat ini penyidikan dan pengembangan perkara tengah berlangsung. Kami juga akan segera melaksanakan asesmen terkait proses penanganan pidananya,” jelas Jemmy.
Adapun sembilan orang lainnya diamankan saat operasi di Kafe Dua Saudara. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis berupa tes urine yang dilakukan pihak BNNK Musi Rawas, kesembilan orang tersebut dinyatakan positif.
Terhadap mereka, BNNK akan melakukan penanganan melalui rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Minta Masyarakat Aktif Beri Informasi
Kapolres Musi Rawas menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, pola penyebaran narkotika terus berkembang sehingga diperlukan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak.
Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Saya sangat memerlukan dukungan masyarakat, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Kami siap menampung informasi, karena sejatinya keberhasilan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terwujud apabila polisi bersama masyarakat,” tutupnya.
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap narkotika di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Masyarakat diharapkan turut berperan dalam mencegah peredaran narkoba demi menjaga lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.












