POLRES LUBUK LINGGAU AWASI TEMPAT HIBURAN MALAM, CEGAH NARKOBA DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

Lubuk Linggau104 Dilihat

LUBUK LINGGAU – Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan memperketat pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah hukumnya, Kamis malam (10/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memastikan para pengelola usaha mematuhi ketentuan perizinan dan peraturan yang berlaku.

Pengawasan difokuskan pada upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika maupun zat adiktif lainnya. Polisi juga mengantisipasi potensi tindak pidana dan gangguan ketertiban yang dapat terjadi di lingkungan tempat hiburan, mulai dari perkelahian hingga peredaran barang terlarang.

Selain melakukan pengecekan terhadap administrasi dan perizinan, petugas juga memberikan penekanan kepada pengelola, pemilik usaha serta petugas keamanan agar ikut berperan aktif menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Pengelola diminta memperketat pengawasan terhadap setiap pengunjung, melarang segala bentuk transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, serta memastikan jam operasional dan tata tertib usaha berjalan sesuai ketentuan izin yang dimiliki.

Polisi juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan dapat berujung pada sanksi sesuai ketentuan hukum, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan.

Sebaliknya, kepolisian mendorong para pengelola tempat hiburan malam untuk membangun kerja sama yang baik dan menjadi mitra dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman, tertib dan tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lubuk Linggau dalam menjaga kondusivitas wilayah. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan, namun penindakan tegas akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Dengan pengawasan tersebut, kepolisian berharap aktivitas tempat hiburan malam di Kota Lubuk Linggau dapat berjalan secara tertib, sesuai aturan, serta tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana lainnya.