Penyidikan KUR Bank Sumsel Babel Masih Bergulir, Kejari Pagar Alam Dalami Bukti dan Kerugian Negara

Pagar alam69 Dilihat

PAGARALAM – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel masih terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam memastikan masih me nunggu hasil audit perhitungan terhadap kerugian keuangan negara.

“Penyidikan perkara KUR Bank Sumsel Babel masih dalam proses dan terus berlangsung. Saat ini tim penyidik melakukan pendalaman secara materiil dan melengkapi alat bukti,” terang Kepala Kejari Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., didampingi Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam, Andy Pranomo, S.H., M.H.,

Menurut Kajari, proses penyidikan juga dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan hukum acara pidana yang baru berlaku. Penyesuaian ini diperlukan agar setiap tahapan penyidikan tetap berjalan sesuai kaidah dan norma hukum yang berlaku.

“Seiring telah berlakunya KUHAP yang baru, secara otomatis tim penyidik juga menyesuaikan beberapa kaidah dan norma yang berlaku dalam hukum acara yang baru,” jelasnya.

Langkah tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk memastikan proses penyidikan dapat dilakukan secara komprehensif sekaligus meminimalisir celah dalam upaya hukum.

Tak hanya berkutat pada pengumpulan alat bukti, penyidik juga masih menunggu proses perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Perhitungan dilakukan oleh ahli yang berkompeten guna memastikan besaran kerugian negara dapat diketahui secara objektif dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam, Andy Pranomo, menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas.

“Kami menegaskan bahwa penyidikan hingga saat ini dilakukan secara profesional dan berintegritas,” tegas Andy.

Kejari Pagar Alam pun meminta dukungan masyarakat Kota Pagar Alam agar proses penegakan hukum terhadap perkara tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, termasuk kabar yang beredar di media sosial maupun informasi yang mengarah pada hoaks.

“Kami memohon dukungan dari masyarakat Kota Pagar Alam agar proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Pagar Alam dapat berjalan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh terhadap berita hoaks terkait penyidikan yang kami lakukan,” pungkasnya.

Untuk diketahui pada periode tahun 2025 – 2026 ini kejari Pagar Alam telah berhasil mengungkap tindak pidana korupsi kegiatan Pelebaran Bahu Jalan Ratu Sirieun, Kecamatan Dempo Utara, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.

Dengan nilai proyek anggaran sebesar Rp1.491.562.000 (satu miliar empat ratus sembilan puluh satu juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah). Dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp523.628.719,38. (Tommy)