Heboh Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu, DPR Desak Menteri Imipas Turun Tangan dan Sikat Oknum Petugas

Nasional3 Dilihat

JAKARTA – Gelombang dugaan kasus pemerasan yang menyeret oknum petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, menuai sorotan tajam dari Senayan. Maraknya isu ini di media sosial memicu reaksi keras dari Komisi XIII DPR RI yang membidangi masalah reformasi hukum dan pemasyarakatan.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), SN Prana Putra Sohe, mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi menyeluruh di Rutan Pondok Bambu.

Prana menegaskan bahwa segala bentuk pemerasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan hukum.

“Tindakan pemerasan terhadap WBP sama sekali tidak dibenarkan. Ini melanggar hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), serta kode etik pemasyarakatan,” tegas Prana di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Lebih lanjut, ia menilai praktik tidak terpuji tersebut merusak integritas institusi dan berbanding terbalik dengan arah kebijakan pemerintah. Hal ini dinilai bertentangan langsung dengan 13 Program Akselerasi yang sedang digalakkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Guna memberikan efek jera dan menjaga marwah instansi, Prana meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan. Jika terbukti bersalah, oknum yang terlibat harus dijatuhi hukuman maksimal.

“Berikan sanksi yang tegas bagi oknum petugas yang terlibat, bila perlu pencopotan dari jabatan,” tandas Politisi PKB tersebut.