Profil Bupati Muara Enim Edison yang Terjaring OTT KPK, Pernah Kuliah di UNIB Fakultas Hukum

News182 Dilihat

MUARA ENIM – Nama Edison menjadi sorotan publik setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (8/6/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Edison merupakan sosok birokrat senior yang memiliki perjalanan pendidikan dan karier yang cukup panjang sebelum terjun ke dunia politik.

Edison menempuh pendidikan dasar di SDN 1 Banuayu dan lulus pada tahun 1981. Selanjutnya ia melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Lubuklinggau dan tamat pada 1984. Setelah itu, Edison mengenyam pendidikan di SMAN 1 Lubuklinggau hingga lulus pada 1987.

Pada tahun yang sama, Edison melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Namun, saat memasuki semester lima, ia memilih pindah ke Universitas Sumatera Utara untuk melanjutkan studinya.

Di USU, Edison berhasil menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dan meraih gelar SH pada tahun 1992. Tidak berhenti di sana, ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Sriwijaya dan memperoleh gelar Magister Humaniora pada tahun 2002.

Dalam perjalanan kariernya, Edison mengabdi di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 1995. Berbagai jabatan strategis pernah diembannya hingga akhirnya menduduki posisi Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.

Kini, perjalanan karier politik Edison menjadi perhatian publik setelah dirinya diamankan dalam OTT KPK. Juru Bicara KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Selain Edison, lima pejabat Pemkab Muara Enim dan lima pihak swasta turut diamankan dalam operasi tersebut.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dan akan menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku. KPK juga mengungkap telah menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal dalam OTT tersebut.