Kapolda Sumsel Pimpin Mitigasi Konflik Agraria, Perkuat Stabilitas dan Kepastian Investasi

News, Sumsel87 Dilihat

SEGUNTANG.COM, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, memimpin langkah strategis mitigasi konflik agraria sebagai bagian dari penguatan stabilitas keamanan dan kepastian investasi di wilayah Sumatera Selatan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan antara Polda Sumsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026). Agenda utama pertemuan membahas percepatan sertifikasi serta penertiban administrasi aset negara guna mencegah potensi sengketa lahan yang dapat berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam arahannya, Sandi Nugroho menegaskan bahwa konflik pertanahan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan isu strategis yang berpotensi memicu konflik sosial.

“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menurutnya, Sumatera Selatan sebagai wilayah strategis investasi di sektor perkebunan, energi, dan infrastruktur membutuhkan kepastian hukum pertanahan agar pembangunan tidak terhambat persoalan sengketa lahan.

Sebagai langkah konkret, Kapolda menginstruksikan percepatan pendataan dan sertifikasi seluruh aset Polri yang belum terdokumentasi secara lengkap. Ia juga menetapkan mekanisme koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN melalui penunjukan Person In Charge (PIC) guna memastikan proses berjalan efektif dan terkontrol.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kepemimpinan preventif dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Penanganan konflik agraria menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi. Kepastian hukum lahan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, menyatakan komitmennya melakukan verifikasi dokumen serta validasi lapangan secara menyeluruh guna mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan yang kerap menjadi pemicu konflik.

Sebagai tindak lanjut, Polda Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis bersama para Kapolres dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota guna mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan.

Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam mengintegrasikan pendekatan keamanan dan kepastian hukum pertanahan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas wilayah serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Sumatera Selatan.