DIDUGA TAK HAFAL PERKALIAN, SISWA SD NEGERI 8 LUBUKLINGGAU DIDUGA DIANIAYA OKNUM GURU PPPK HINGGA ALAMI LEBAM

Lubuk Linggau94 Dilihat
Boy showing STOP gesture with his hand. Concept of domestic violence and child abuse. Copy space

LUBUKLINGGAU – Dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RP, yang mengajar di SD Negeri 8 Lubuklinggau, diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang siswanya hingga mengalami luka lebam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kekerasan tersebut dipicu lantaran korban tidak mampu menghafal materi perkalian yang diberikan saat kegiatan belajar mengajar. Alih alih memberikan pembinaan, oknum guru tersebut diduga memilih menggunakan kekerasan fisik sebagai bentuk hukuman.

Korban dilaporkan mengalami luka lebam pada bagian tangan dan kaki yang diduga akibat benturan benda tumpul atau pukulan saat insiden terjadi. Selain mengalami cedera fisik, korban juga disebut mengalami trauma psikologis pascakejadian.

Peristiwa ini menuai keprihatinan karena sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang, bukan menjadi ruang yang menimbulkan rasa takut akibat dugaan tindakan kekerasan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 8 Lubuklinggau, guru yang bersangkutan, maupun Dinas Pendidikan setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peristiwa tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.