LUBUKLINGGAU – seguntang.com/ – Aparat gabungan menggelar operasi penertiban dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau, Sabtu (10/10/2026). Operasi ini dipimpin langsung Wakapolres Lubuklinggau, Kompol M. Syamsul Zachri, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau dan sejumlah instansi terkait.
Kegiatan tersebut melibatkan Kasat Resnarkoba AKP M. Romi, Kasi Humas AKP H. Alwi, jajaran perwira Polres Lubuklinggau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Subdenpom, serta personel BNN Kota Lubuklinggau.
Operasi gabungan ini menjadi langkah pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, pelanggaran perizinan, hingga penyalahgunaan narkotika.
Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri menegaskan, pengawasan dilakukan bukan untuk menghambat aktivitas usaha, melainkan memastikan seluruh tempat hiburan malam beroperasi sesuai ketentuan hukum.
“Pengawasan terhadap tempat hiburan malam bukan bermaksud menghambat usaha, melainkan memastikan segala kegiatannya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin fasilitas umum justru menjadi sarang peredaran narkoba, kenakalan remaja, atau pelanggaran lainnya,” tegasnya.
PERIZINAN HINGGA POTENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DIPERIKSA
Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan pada kelengkapan izin operasional, kepatuhan terhadap jam buka, serta pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif.
Perhatian juga diarahkan pada upaya mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas yang melanggar hukum. Sementara itu, BNN Kota Lubuklinggau turut melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait bahaya peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.
Keterlibatan lintas instansi diharapkan membuat pengawasan berjalan lebih efektif. Namun, upaya tersebut tidak cukup hanya melalui razia sesaat. Pengawasan berkelanjutan, pemeriksaan kepatuhan perizinan, serta tindak lanjut atas setiap dugaan pelanggaran menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban kota.
RAZIA DIJANJIKAN BERLANJUT
Kompol M. Syamsul Zachri menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan serupa akan dilaksanakan secara rutin dan berkala. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengelola usaha untuk mematuhi aturan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sinergi antara kepolisian, BNN, Satpol PP, dan Subdenpom juga diharapkan memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan serta penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat kini berharap pengawasan tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Konsistensi penertiban dan transparansi tindak lanjut terhadap temuan di lapangan menjadi hal penting agar operasi benar-benar memberikan dampak nyata.
Dengan pengawasan yang berkesinambungan, tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau diharapkan dapat beroperasi secara tertib, mematuhi ketentuan hukum, dan tidak menjadi ruang bagi aktivitas yang merugikan masyarakat.












