MUSI RAWAS, Seguntang.com – Komisi- Komisi yang ada di DPRD Musi Rawas menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Perubahan 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penyampaian persetujuan ini dilakukan masing-masing juru bicara komisi pada Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap nota keuangan dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Senin (8/9/2025), di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas, Muara Beliti
Komisi I melalui juru bicara, Zulkipli Lubis, Komisi II dengan juru bicara, Oken Pratama, Komisi III dengan juru bicara, H Suhari dan Komisi IV melalui juru bicaranya, Rizal.
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua II, Yani Yandika Saputra dan dihadiri 27 dari 40 anggota DPRD MusinRawas.
Rapat paripurna juga dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati, H Suprayitno, Forkopimda, OPD serta camat se Kabupaten Musi Rawas.
Ketua DPRD Firdaus CIK Olah menyampaikan sesuai dengan peraturan DPRD kabupaten Musi Rawas nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib DPRD yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna setelah penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan dari masing-masing komisi.
Sekwan DPRD Kabupaten Musi Rawas H. Elbaroma membacakan surat keputusan menerima dan menyetujui nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 dengan memperhatikan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD pada saat rapat paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas hari Senin tanggal 8 September 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kedua perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut APBD induk tahun 2025 Rp1,9 triliun menjadi Rp2,1 triliun, naik sekitar 19,70 persen.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita acara persetujuan bersama Bupati Musi Rawas dan DPRD kabupaten Musi Rawas tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas T.A. 2025 yang disaksikan ketua fraksi, komisi, badan pembentukan peraturan Daerah, badan kehormatan serta wakil Bupati dan sekretaris Daerah kabupaten Musi Rawas. (ADV)