Lubuklinggau — Seguntang .com
Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lubuklinggau akhirnya melakukan penjemputan paksa terhadap owner Ummi Travel setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dilayangkan sebelumnya.
Langkah tegas ini dilakukan setelah beberapa kali upaya pemanggilan resmi diabaikan tanpa keterangan yang jelas. Penjemputan paksa tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan terkait dugaan kasus yang menyeret nama perusahaan travel tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan secara patut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, owner Ummi Travel tidak hadir untuk memberikan keterangan. Sikap tidak kooperatif ini dinilai menghambat proses hukum, sehingga penyidik mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam proses penjemputan tersebut, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda M Dodi Rislan, terlihat langsung menunjukkan surat perintah penangkapan kepada owner Ummi Travel dan Umrah Lubuklinggau sebagai bentuk tindakan hukum yang sah dan sesuai prosedur.
Tim Pidsus bergerak cepat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk kemudian dibawa ke Mapolres Lubuklinggau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan owner Ummi Travel dalam perkara yang sedang ditangani.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penjemputan paksa dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap warga negara bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.
“Semua pihak yang dipanggil wajib hadir. Jika tidak, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi,” tegas sumber internal kepolisian.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat aktivitas travel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. Warga diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Ummi Travel terkait penjemputan paksa tersebut. Proses penyidikan dipastikan akan terus berlanjut hingga perkara ini menemukan titik terang.



