MAHASISWA CIPUYUNG PLUS SOROTI NARKOBA, MIRAS DAN HIBURAN MALAM DI LUBUK LINGGAU

Lubuk Linggau82 Dilihat

LUBUK LINGGAU – Persoalan peredaran narkotika, minuman keras (miras), hingga aktivitas tempat hiburan malam menjadi sorotan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipuyung Plus saat melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Polres Lubuk Linggau, Kamis (10/9/2026).

Rombongan mahasiswa diterima langsung Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan AKBP Catur Erwin Setiawan, didampingi Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri, serta jajaran Pejabat Utama dan kepala satuan kerja di lingkungan Polres Lubuk Linggau.

Pertemuan berlangsung terbuka dan akrab. Namun, sejumlah persoalan serius terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Lubuk Linggau turut menjadi pembahasan utama.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai catatan, pengamatan, serta aspirasi masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan maraknya peredaran narkotika dan zat adiktif yang dinilai dapat mengancam generasi muda.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti peredaran dan penyalahgunaan miras yang diduga melanggar ketentuan, serta aktivitas sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, keributan maupun pelanggaran hukum lainnya.

Mahasiswa berharap kepolisian meningkatkan pengawasan dan kehadiran di lapangan. Mereka juga mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, adil, dan tidak tebang pilih.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Lubuk Linggau mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap kondisi keamanan di daerah.

Menurutnya, keberanian generasi muda menyampaikan kritik, masukan, dan informasi secara konstruktif merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres menegaskan, Polres Lubuk Linggau berkomitmen menindak setiap pelanggaran hukum tanpa memandang siapa pelakunya.

“Kami tidak hanya bertindak saat masalah sudah terjadi, tetapi juga terus memperkuat langkah pencegahan, edukasi, dan pendekatan persuasif. Penegakan hukum harus berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, agar masyarakat merasakan keadilan dan kepastian perlindungan,” tegasnya.

Terkait narkotika, kepolisian akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan, termasuk meningkatkan pengawasan serta penanganan terhadap setiap laporan maupun informasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Begitu pula dengan peredaran miras ilegal dan aktivitas tempat hiburan malam. Pengawasan terhadap kepatuhan perizinan dan aturan yang berlaku akan terus dilakukan.

Kapolres juga menegaskan bahwa persoalan kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Ketika kepolisian bertindak tegas, masyarakat juga harus peduli, berani melapor, dan tidak membiarkan hal buruk terjadi di sekitarnya. Mahasiswa adalah salah satu pilar utama dalam menjaga Lubuk Linggau tetap aman, tertib, damai, dan berbudaya,” tambahnya.

Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara mahasiswa dan kepolisian.

Mahasiswa diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas, sementara kepolisian berkomitmen merespons setiap informasi sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan narkoba, menekan peredaran miras ilegal, serta mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Lubuk Linggau.