Uncategorized

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Polisi Ungkap Empat Rangkaian Kasus

0
×

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Polisi Ungkap Empat Rangkaian Kasus

Sebarkan artikel ini

GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Dalam perkara ini, penyidik mengungkap adanya dugaan empat rangkaian pemerasan yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Gowa tersebut.

Salah satu dugaan pemerasan berkaitan dengan pengembang perumahan. Penyidik menduga terdapat permintaan uang sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk setiap unit rumah yang dibangun oleh pengembang.

Selain itu, penyidik juga mengungkap dugaan permintaan dana sebesar Rp850 juta yang berkaitan dengan pembukaan gerai minimarket.

Rangkaian dugaan pemerasan lainnya disebut berkaitan dengan sebuah rumah yang memperoleh diskon hingga 70 persen. Pemberian fasilitas tersebut diduga dikaitkan dengan fee pengadaan ambulans.

Tak berhenti di situ, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan sponsorship sebesar Rp100 juta yang diduga berkaitan dengan kepentingan tertentu.

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik masih menelusuri aliran dana untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara.

Kortas Tipidkor Polri juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepala daerah yang diduga melakukan pemerasan dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya.

Proses hukum terhadap Sitti Husniah Talenrang kini masih bergulir. Penyidik akan terus mendalami alat bukti, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.

Sumber FB tvOne