LUBUKLINGGAU – seguntang.com/ – Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap terduga pelaku penusukan terhadap pedagang pisang molen di kawasan Pasar Inpres, Kota Lubuklinggau, yang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Terduga pelaku berinisial H (60), warga Talang Muara Enim yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen, ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah kerabatnya di kawasan Binjai, Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kamis (9/10/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Marco Antonio P. Butar-Butar, bersama personel Tim Macan.
“Benar, pelaku H sudah kita amankan di Air Kati Binjai. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah kerabatnya,” ujar Kanit Pidum, menyampaikan keterangan Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar.
H diduga sebagai pelaku penusukan terhadap Sukri (60), pedagang pisang molen yang berjualan di kawasan Pasar Inpres Lubuklinggau. Korban dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa berdarah tersebut.
Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan kasus yang sebelumnya menggemparkan kawasan Pasar Inpres. Keberhasilan Tim Macan mengamankan terduga pelaku diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara utuh motif dan rangkaian kejadian.
Hingga berita ini ditulis, informasi lebih lanjut mengenai motif penusukan, barang bukti yang diamankan, serta proses hukum terhadap terduga pelaku masih menunggu keterangan resmi kepolisian.












