Polres Lubuk Linggau Edukasi Pelajar SMAN 2 soal UU ITE, Ingatkan Bahaya Hoaks, Judi Online, dan Cyberbullying

Lubuk Linggau86 Dilihat

LUBUK LINGGAU – Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan terus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan siber melalui edukasi kepada kalangan pelajar. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di SMA Negeri 2 Lubuk Linggau, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Ipda Dodi Islan, hadir sebagai narasumber. Sosialisasi disambut antusias oleh kepala sekolah, dewan guru, serta ratusan siswa yang mengikuti kegiatan.

Dalam pemaparannya, Ipda Dodi Islan menjelaskan sejumlah pasal penting dalam UU ITE yang kerap berkaitan dengan aktivitas remaja di dunia digital. Ia mengingatkan bahwa setiap unggahan maupun komentar di media sosial merupakan jejak digital yang dapat berdampak terhadap masa depan seseorang.

Tiga materi utama yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi bahaya penyebaran berita bohong (hoaks), ancaman hukum dan dampak negatif judi online, serta pentingnya menjaga etika bermedia sosial dengan menghindari cyberbullying dan ujaran kebencian.

Para pelajar juga diajak menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Amanat dari Bapak Kapolres sangat jelas. Kita ingin menyelamatkan masa depan generasi muda di Lubuk Linggau. Ruang digital harus diisi dengan kreativitas dan prestasi, bukan ujaran kebencian, hoaks, apalagi terjebak judi online. Ingat, jempolmu adalah harimaumu,” tegas Ipda Dodi Islan.

Pihak SMA Negeri 2 Lubuk Linggau memberikan apresiasi kepada Polres Lubuk Linggau atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurut pihak sekolah, edukasi hukum sangat penting diberikan kepada pelajar mengingat tingginya intensitas penggunaan internet dan media sosial di kalangan remaja.

Melalui kegiatan ini, Polres Lubuk Linggau berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif, sekaligus menjadi pelopor dalam menyebarkan konten-konten positif serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber.