Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati Sumsel, Diduga Terlibat Suap Fee Proyek

Sumsel33 Dilihat

PALEMBANG – Jagat politik dan pemerintahan di Sumatera Selatan kembali diguncang kabar mengejutkan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengamankan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berinisial IT, dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026).

Sebelumnya, informasi mengenai diamankannya seorang wakil bupati di Sumsel sempat menghebohkan media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi dari masyarakat. Pihak Kejati Sumsel awalnya hanya memberikan petunjuk bahwa seorang wakil bupati sedang dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Belakangan terungkap bahwa pejabat yang dimaksud adalah Wakil Bupati PALI. Selain IT, penyidik juga mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AK yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Keduanya diduga terlibat dalam perkara gratifikasi atau suap terkait pengurusan proyek di Kabupaten PALI.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pihak tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, IT dan AK resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan suap proyek.

Kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu kepala daerah aktif di Sumatera Selatan.

Hingga saat ini, Kejati Sumsel masih terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Masyarakat pun menantikan perkembangan lanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan.