Komitmen Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan sekadar isapan jempol semata.

Lubuk Linggau10 Dilihat

LUBUK LINGGAU Melalui konferensi pers resmi Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau memaparkan capaian gemilang pengungkapan kasus tindak pidana dalam kurun waktu satu bulan terakhir di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau Rabu 13 Mei 2026.

Dalam periode singkat tersebut Tim Macan Linggau di bawah naungan Sat Reskrim berhasil mengungkap sebanyak 54 kasus tindak pidana. Keberhasilan ini dibarengi dengan penangkapan 23 orang tersangka yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Rincian kasus yang berhasil diungkap mencakup berbagai jenis kejahatan di antaranya 2 kasus pembunuhan 7 kasus pencurian dengan kekerasan curas 5 kasus pencurian dengan pemberatan curat serta 1 kasus pencurian kendaraan bermotor curanmor. Selain itu kepolisian juga menuntaskan 4 kasus penganiayaan berat anirat 15 kasus penipuan 11 kasus penggelapan 1 kasus migas 1 kasus pangan serta 7 kasus tindak pidana lainnya.

Beberapa pengungkapan menjadi sorotan utama publik karena keberhasilan taktis dan dampak sosialnya yang luas. Salah satu prestasi yang menonjol adalah kecepatan petugas dalam meringkus pelaku pembunuhan hanya dalam waktu kurang dari 2 jam setelah laporan diterima. Selain itu kepolisian juga berhasil mengungkap komplotan curas yang setelah dikembangkan ternyata telah beraksi di 11 tempat kejadian perkara TKP berbeda di wilayah Kota Lubuk Linggau.

Sektor kejahatan ekonomi dan perlindungan konsumen juga menjadi sasaran serius. Sat Reskrim berhasil membongkar kasus penipuan travel umroh dengan total kerugian warga mencapai ratusan juta rupiah. Tak berhenti di situ petugas juga mengamankan pelaku tindak pidana migas yang melakukan pencampuran BBM jenis pertalite dengan minyak olahan ilegal.

Yang paling meresahkan masyarakat adalah terungkapnya produksi mie kuning mengandung bahan berbahaya jenis formalin. Pengungkapan kasus pangan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam melindungi kesehatan masyarakat dari produsen nakal yang mengedarkan zat kimia berbahaya dalam bahan makanan harian.

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kabagops Kompol Robi Sugara didampingi Kasatreskrim AKP Kurniawan menegaskan bahwa seluruh pengungkapan ini merupakan bentuk janji Polri untuk memberikan rasa aman tanpa kompromi. Kepolisian akan terus bergerak menekan angka kriminalitas dan memastikan setiap pelaku kejahatan mendapatkan sanksi yang setimpal demi kondusivitas Bumi Sebiduk Semare.

 

Kepada masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak tanduk mencurigakan di lingkungannya kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui sarana komunikasi yang tersedia.

Mari bersama kita jaga Lubuk Linggau agar tetap aman nyaman dan bebas dari tindak kejahatan.

Call Center 110 Bebas Pulsa

KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM