Tabrakan di Simpang 4 Lawang Agung Muratara, Pengendara Motor Luka di Kepala

News77 Dilihat

MURATARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Simpang 4 Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (9/3/2026) sekitar pukul 07.45 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai Siti Aminah (40), warga Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit, dengan mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi B-1925-SJE yang dikemudikan Arif Gunawan (41), seorang anggota Polri yang berdomisili di Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Muratara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Siti Aminah menyeberang jalan dari arah SMP Rupit menuju Pasar Lawang Agung.

Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Arif Gunawan melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi di Jalan Lintas Sumatera.

Diduga karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Akibat insiden tersebut, Siti Aminah mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan dan langsung dilarikan ke RSUD Rupit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pengemudi mobil Pajero dilaporkan tidak mengalami luka.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kejadian ini berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi B-1925-SJE.

Informasi sementara, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah.