Camat Medan Maimun Dicopot Usai Habiskan Rp1,2 Miliar untuk Judi dan Kepentingan Pribadi

News64 Dilihat

MEDAN – Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti menyalahgunakan kartu kredit pemerintah daerah untuk aktivitas judi dan kepentingan pribadi. Total dana yang dihabiskan mencapai angka fantastis, yakni Rp1,2 miliar sejak Agustus 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal Pemerintah Kota Medan, Almuqarrom terbukti menggunakan fasilitas negara yang seharusnya dipakai untuk menunjang operasional pemerintahan, namun justru diselewengkan untuk kepentingan di luar tugas kedinasan, termasuk aktivitas perjudian.

Atas perbuatannya tersebut, Almuqarrom dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai ketentuan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia dibebastugaskan dari jabatannya sebagai camat terhitung sejak 23 Januari 2026.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugian yang sangat besar serta mencoreng integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Penyalahgunaan kartu kredit pemerintah dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap ASN yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara. Kasus Almuqarrom diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Sumber: Kompas.com