Pemkab Empat Lawang Raih Penghargaan Nasional, Pembayaran Gaji ASN Berbasis SIPD RI Diapresiasi

News76 Dilihat

EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Kali ini, apresiasi datang atas keberhasilan Pemkab Empat Lawang dalam mengimplementasikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) tahun 2025.

Atas capaian tersebut, Pemkab Empat Lawang berhasil mengantongi piagam penghargaan nasional sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen dalam mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Implementasi SIPD RI dinilai mampu memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara signifikan. Melalui sistem ini, proses pembayaran gaji ASN menjadi lebih tertib, terintegrasi, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemimpin Kas Pemerintah Daerah Empat Lawang, Risda, menyampaikan bahwa Empat Lawang menjadi salah satu daerah yang aktif dan konsisten dalam penerapan pembayaran gaji ASN berbasis SIPD RI.

“Kabupaten Empat Lawang menjadi salah satu daerah yang berpartisipasi aktif dalam pembayaran gaji ASN melalui SIPD RI. Sistem ini sangat membantu dalam memastikan proses pembayaran berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujar Risda, Kamis (29/1/2026).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Empat Lawang, Iwan Mike Wijaya, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, penerapan SIPD RI bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah pusat, melainkan langkah strategis menuju sistem pengelolaan keuangan daerah yang modern, transparan, dan terintegrasi.

“Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Empat Lawang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan, baik kepada ASN maupun masyarakat,” tutupnya.