Lubuklinggau – Seguntang .com
Proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Lubuklinggau Tahun 2026 mulai mendapat sorotan dari sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Ahlul Fajri yang tergabung dalam Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 serta aktif di organisasi Amanah Bangsa Rakyat Indonesia Bersatu (ABRI-1).
Ia mengingatkan agar seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara jujur dan sesuai dengan aturan nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, proses pemilihan anggota Paskibraka tidak boleh dicampuri kepentingan pihak tertentu, apalagi sampai dijadikan ajang titipan.
Ahlul Fajri menegaskan bahwa seleksi Paskibraka bukan sekadar kegiatan seremonial menjelang peringatan Hari Kemerdekaan, tetapi juga merupakan bagian penting dalam pembinaan karakter generasi muda yang menjunjung tinggi disiplin, nasionalisme, dan integritas.
“Kami berharap panitia seleksi benar-benar menjalankan tugas secara objektif, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai ada intervensi dari pihak mana pun atau praktik yang menyimpang dari aturan pusat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penerapan standar tinggi badan minimal yang harus sesuai dengan ketentuan nasional. Dalam aturan seleksi Paskibraka, tinggi badan minimal untuk peserta putra adalah 170 hingga 180 sentimeter, sementara untuk putri berkisar 165 hingga 175 sentimeter dengan berat badan yang proporsional.
Selain standar fisik, sejumlah persyaratan lain juga harus dipenuhi oleh calon peserta, di antaranya merupakan warga negara Indonesia, berstatus pelajar kelas X SMA/MA/SMK atau sederajat, berusia antara 16 hingga 18 tahun pada 17 Agustus 2026, serta mendapatkan izin tertulis dari orang tua dan pihak sekolah. Peserta juga diwajibkan sehat jasmani dan rohani serta memiliki nilai akademik minimal kategori baik.
Adapun tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, tes wawasan kebangsaan, intelegensia umum, pemeriksaan kesehatan, parade, peraturan baris berbaris (PBB), kesamaptaan, hingga penilaian kepribadian.
Ahlul Fajri menegaskan pihaknya bersama Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 dan ABRI-1 akan melakukan pemantauan terhadap jalannya seleksi. Jika ditemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan dari aturan yang berlaku, mereka tidak segan untuk mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami siap membuka dugaan penyimpangan ke publik, melaporkannya kepada aparat penegak hukum, bahkan menggalang dukungan masyarakat jika memang diperlukan,” tegasnya.
Ia berharap proses seleksi calon Paskibraka Kota Lubuklinggau Tahun 2026 dapat berjalan dengan adil dan profesional sehingga benar-benar melahirkan generasi muda terbaik yang mampu mengemban tugas sebagai pengibar bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. (**)



