EMPAT LAWANG, Seguntang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Empat Lawang Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Empat Lawang, Senin (30/3), dan dihadiri unsur legislatif serta eksekutif. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Polres Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, BNNK Empat Lawang, Kodim 0405 Lahat, serta Lapas Kelas IIB Empat Lawang.

Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh Wakil Bupati Empat Lawang, Arifai. LKPJ tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah sekaligus menjadi instrumen untuk memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Usai penyampaian LKPJ, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari lima fraksi DPRD Kabupaten Empat Lawang.

Kelima fraksi, yakni Fraksi PAN, PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, serta Fraksi Kebangkitan Keadilan Indonesia Raya, menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Empat Lawang Tahun Anggaran 2025 untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Empat Lawang berharap pembahasan LKPJ dapat menghasilkan masukan konstruktif serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Selain itu, proses evaluasi tersebut diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, serta semakin berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.(yy)ADV.