LUBUKLINGGAU,- Seguntang.com . Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali terbongkar. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menggerebek tiga gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM ilegal di kawasan Jalan Lintas Linggau–Sarolangun, Kabupaten Musi Rawas.
Penggerebekan yang dipimpin Kasubsit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, berlangsung pada Selasa (21/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan ton BBM subsidi yang diduga disimpan secara ilegal di luar jalur distribusi resmi.
“Benar, ada tiga gudang yang kita gerebek. Di lokasi ditemukan puluhan ton BBM subsidi,” ujar AKBP Ahmad Budi Martono kepada awak media.
BBM yang diamankan terdiri dari berbagai jenis subsidi, seperti solar, pertalite, hingga minyak tanah. Seluruhnya diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan 14 orang dari lokasi kejadian. Mereka terdiri dari sopir, pemilik gudang, penjaga, hingga para pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Beberapa di antaranya berinisial I dan AD sebagai sopir, FD selaku pemilik gudang, EG yang merupakan kerabat pemilik, serta HA yang bertugas sebagai penjaga. Sementara lainnya masih dalam pendataan pihak kepolisian.
“Seluruh yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Polda Sumsel menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak akan berhenti pada para pelaku yang telah diamankan. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tegasnya.



