Herman Sawiran Minta Wali Kota Tegas, Hiburan Malam Nekat Buka Saat Ramadhan Disorot Keras

Lubuk Linggau14 Dilihat

Seguntang.com, Lubuklinggau – Suasana khusyuk bulan suci Ramadhan kembali tercoreng. Aktivis 1998 yang juga Koordinator Gerakan Sumpah Undang-Undang (GSUU), Herman Sawiran, melontarkan kritik tajam terhadap dugaan masih beroperasinya tempat hiburan malam, kafe dan karaoke QR, di Kota Lubuklinggau meski sudah ada surat edaran dari Wali Kota.

Menurut Herman, persoalan hiburan malam yang “membandel” setiap Ramadhan bukan cerita baru. Ia mengaku gerah karena setiap tahun suara dentuman musik masih saja terdengar, seolah tak pernah mengindahkan imbauan pemerintah.

“Dari dulu tiap menjelang dan saat bulan suci Ramadhan selalu ada saja hiburan malam yang tetap buka. Ini tidak bisa lagi dibiarkan,” tegas Herman kepada wartawan, Sabtu (21/02/2026).

Ia mendesak Pemerintah Kota Lubuklinggau, khususnya Wali Kota dan jajaran OPD terkait, untuk tidak hanya sekadar mengeluarkan surat edaran tanpa pengawasan dan tindakan nyata di lapangan.

“Kami mendesak Pemkot dalam hal ini Wali Kota dan OPD terkait harus bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada pemilik tempat hiburan malam yang melanggar,” ujarnya lantang.

Herman menilai, tetap beroperasinya hiburan malam di bulan Ramadhan bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk ketidakpekaan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Ini jelas menodai kesucian Ramadhan. Kalau imbauan Wali Kota saja tidak dihargai, lalu siapa lagi yang mau mereka hargai? Surat edaran sudah jelas, kok masih nekat buka,” sindirnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk belajar saling menghormati. Ramadhan, kata dia, hanya berlangsung sekitar 30 hari. Menahan diri selama sebulan demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan seharusnya bukan hal yang berat.

“Kalau pun ingin tetap beroperasi secara terbatas, setidaknya hindari dentuman musik remix yang mengundang aura negatif. Jangan terkesan menantang aturan,” tambahnya.

Lebih jauh, Herman meminta agar Pemkot Lubuklinggau tidak ragu melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan razia dan penertiban menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam di kota tersebut.

“Saya minta Wali Kota dan aparat penegak hukum turun langsung. Lakukan razia dan berikan sanksi tegas bagi yang mengabaikan edaran. Jangan sampai pemerintah terlihat kalah wibawa di hadapan pengusaha hiburan,” tandasnya.

Sorotan ini menjadi ujian bagi ketegasan Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai religius masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Publik kini menanti, apakah surat edaran hanya menjadi formalitas, atau benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.