Disdikbud Lubuklinggau Revisi Jadwal Libur Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M

Lubuk Linggau68 Dilihat

Lubuklinggau – Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menerbitkan surat revisi terkait jadwal libur Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Surat bernomor 420/11/Disdikbud/I/2026 tertanggal 13 Februari 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/TK/SD/SMP Negeri dan Swasta se-Kota Lubuklinggau. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, serta Menteri Dalam Negeri RI tentang pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1447 H/2026 M, serta memperhatikan pedoman kalender pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan beberapa ketentuan penting selama Ramadan, di antaranya:

1. Libur awal Ramadan ditetapkan pada 16–21 Februari 2026 dan kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan pada 23 Februari 2026.

 

2. Selama bulan Ramadan, durasi kegiatan pembelajaran dikurangi 10 menit dari waktu normal.

 

3. Pelajaran praktik olahraga diganti dengan teori serta diperbanyak kegiatan keagamaan.

 

4. Sekolah diarahkan untuk meningkatkan kegiatan yang bernuansa keimanan dan ketakwaan, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan sejenis. Sementara bagi peserta didik non-Muslim dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.

Selain itu, terdapat perubahan jadwal libur Idul Fitri 1447 H. Semula libur ditetapkan pada 16–25 Maret 2026, direvisi menjadi 16–28 Maret 2026, dengan jadwal masuk kembali yang semula 26 Maret 2026 menjadi 30 Maret 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau, Achmad Asril Asri, ST., M.Si., menyampaikan bahwa revisi ini bertujuan memberikan kepastian jadwal kepada satuan pendidikan serta mendukung pelaksanaan ibadah Ramadan secara optimal tanpa mengabaikan proses pembelajaran.

“Selama libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, diharapkan seluruh warga sekolah dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan,” demikian imbauan dalam surat tersebut.

Disdikbud Lubuklinggau mengharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyesuaikan dan melaksanakan ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab.