MUARA ENIM – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Satuan Samapta Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan patroli, pengamanan, sekaligus sosialisasi pencegahan Karhutla di wilayah PT RMKO Site Gunung Megang, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut menyasar wilayah Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, serta area perkebunan PT RMKO.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, pekerja, maupun pihak perusahaan agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.
Himbau Warga Tidak Membakar Lahan
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, aktivitas tersebut juga dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, merusak ekosistem, serta berpotensi melanggar ketentuan hukum dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Personel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi di area PT RMKO maupun wilayah sekitar Desa Gunung Megang Dalam terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla akan terus digencarkan, khususnya selama musim kemarau.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polres Muara Enim, dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla,” ujarnya.
(Herman)
