POLRES LUBUK LINGGAU PERKUAT PERLINDUNGAN ANAK BERSAMA AKTIVIS PATBM

Lubuk Linggau308 Dilihat

LUBUK LINGGAU — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan turut memperkuat upaya perlindungan anak melalui kegiatan sosialisasi bagi jajaran Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Lubuk Linggau, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Cinema Hall Pemerintah Kota Lubuk Linggau tersebut menghadirkan Kepala Unit IV PPA Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Ipda Beny Kurniawan, sebagai salah satu narasumber.

Kehadiran Polres Lubuk Linggau dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak, khususnya terkait norma hukum, mekanisme pelaporan, prosedur penanganan perkara, serta peran masyarakat dalam mencegah kekerasan, penelantaran dan eksploitasi terhadap anak.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Efendi yang mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau Ir. Trisko Defriyansah, Asisten I H. Erwin, Kepala Dinas PPPAM Kota Lubuk Linggau, para camat jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau, seluruh aktivis PATBM, serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau yang juga menjadi narasumber.

Dalam pemaparannya, Ipda Beny Kurniawan menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, aktivis PATBM yang berada langsung di tengah masyarakat memiliki posisi strategis dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang dapat mengancam keselamatan dan tumbuh kembang anak.

“Kehadiran aktivis PATBM di tengah masyarakat sangat berharga. Ketika kami bersama-sama memahami tanda-tanda gangguan terhadap anak, mengetahui ke mana harus melapor, serta memahami cara pendampingan yang tepat, maka perlindungan anak menjadi cepat, tepat, dan menyeluruh. Setiap anak berhak tumbuh dalam aman, sehat, dan terlindungi,” ujarnya.

Materi sosialisasi meliputi pengenalan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak, mekanisme pelaporan dan penanganan kasus, batasan kewenangan masyarakat dan aparat, hingga pentingnya penerapan pendekatan yang ramah anak dalam setiap proses penanganan.

Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, kepolisian, kejaksaan dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar setiap laporan maupun indikasi kekerasan terhadap anak dapat ditindaklanjuti secara tepat serta tidak mengabaikan kepentingan terbaik bagi anak.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Efendi mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam upaya memperkuat perlindungan anak di Kota Lubuk Linggau.

Ia menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak terlepas dari upaya memberikan perlindungan, keamanan dan lingkungan yang baik bagi anak-anak sejak dini.

Melalui kegiatan ini, kapasitas dan peran aktivis PATBM diharapkan semakin kuat sebagai mitra strategis pemerintah dan kepolisian dalam melakukan pengawasan, pencegahan, pendampingan serta pelaporan terhadap berbagai persoalan yang menyangkut perlindungan anak.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di Kota Lubuk Linggau.