PBB Lubuklinggau Naik hingga 200 Persen, Pemkot Siapkan Evaluasi

Lubuk Linggau107 Dilihat

LUBUKLINGGAU – Seguntang.com – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 200 persen turut terjadi di Kota Lubuklinggau. Kebijakan tersebut menjadi perhatian masyarakat dan menimbulkan polemik di sejumlah daerah di Indonesia.

Wali Kota Lubuklinggau Rachmat Hidayat mengatakan, kenaikan PBB tersebut sebenarnya telah diberlakukan sejak pemerintahan sebelumnya.

“Kenaikannya hampir 200 persen, tapi setelah kita evaluasi ternyata masih di bawah pasar. Kenaikan tersebut setelah diberlakukan ZNT (Zona Nilai Tanah), yang artinya tidak mungkin sama harga di pasar dengan harga di luar pasar. Sebetulnya dengan kondisi ini masyarakat diuntungkan,” kata Rachmat, Jumat (15/8/2025).

Meski demikian, Pemkot Lubuklinggau tetap akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap besaran PBB tersebut.

“Untuk itu tetap ke depannya akan kita kaji. Dengan kejadian viral (demo Pati) sekarang, kita kaji apakah masih bisa dilakukan perubahan atau tidak,” ujarnya.

Rachmat menjelaskan, apabila besaran PBB tetap berada pada kondisi saat ini, pihaknya akan mengevaluasi pemberian stimulus kepada masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

“Ke depan kalaupun PBB ini tetap di kondisi yang sama, kita evaluasi terhadap stimulus yang ada untuk masyarakat. Nantinya untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, PBB-nya akan kita nihilkan,” jelasnya.

Selain kenaikan nilai PBB, Rachmat mengungkapkan persoalan lain yang menjadi perhatian Pemkot Lubuklinggau adalah piutang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

Menurutnya, piutang SPPT-PBB Kota Lubuklinggau tercatat sejak 2014 mencapai sekitar Rp18 miliar dan terus mengalami pertumbuhan hampir Rp3 miliar setiap tahun.

“Sementara PAD Kota Lubuklinggau dari sektor PBB yang masuk tidak terlalu signifikan. Kendalanya pada pola penagihan, tingkat kepercayaan terhadap aparatur dari tingkat RT dan camat juga belum tinggi,” ungkapnya.

Karena itu, Pemkot Lubuklinggau berencana melakukan perubahan terhadap sistem penagihan PBB agar penerimaan daerah dari sektor tersebut dapat lebih optimal.

“Pola penagihannya juga akan menjadi fokus kita ke depan untuk diubah, sehingga PAD dan PBB Kota Lubuklinggau juga menjadi optimal,” pungkasnya.