Seguntang.com
LUBUKLINGGAU – Aroma pembangkangan terhadap aturan pemerintah daerah mencuat di awal Ramadan. Hotel dan Cafe QR di Kota Lubuklinggau kedapatan tetap beroperasi pada malam kedua bulan suci, meski telah ada instruksi tegas dari Wali Kota agar seluruh tempat hiburan malam menutup aktivitasnya selama Ramadan.
Berdasarkan investigasi awak media pada Jumat (20/2/2026) malam, aktivitas di Cafe QR terpantau berjalan normal. Dentuman musik dan kegiatan karaoke terdengar jelas, seolah tak tersentuh kebijakan pemerintah. Situasi ini memicu tanda tanya besar: apakah edaran kepala daerah hanya sekadar formalitas?
Instruksi penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan sebelumnya telah ditegaskan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau demi menjaga kekhusyukan ibadah dan kondusivitas daerah yang dikenal religius. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi pengabaian aturan.
Arogansi di Tengah Bulan Suci
Sejumlah warga menyayangkan sikap manajemen QR yang dinilai abai terhadap etika sosial.
“Ini bukan sekadar soal usaha, tapi soal menghormati masyarakat yang sedang beribadah. Kalau aturan jelas masih dilanggar, berarti ada yang tidak beres,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Edaran kepala daerah bukan hanya imbauan moral, tetapi bagian dari instrumen pengaturan ketertiban umum. Ketika aturan tersebut diabaikan secara terang-terangan, publik menilai hal itu sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas pemerintah.
Satpol PP Dipertanyakan
Sorotan tajam kini mengarah ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Lubuklinggau sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan. Jika operasional hiburan malam masih berlangsung tanpa hambatan di awal Ramadan, publik menilai ada celah pengawasan yang patut dievaluasi.
Apakah sudah dilakukan patroli rutin? Apakah sudah ada teguran atau sanksi administratif? Atau justru pelanggaran ini luput dari pantauan?
Tanpa langkah tegas seperti penyegelan sementara atau sanksi sesuai aturan, marwah Pemerintah Kota Lubuklinggau bisa dipertaruhkan. Penegakan hukum yang setengah hati dikhawatirkan memicu preseden buruk bagi pelaku usaha lain.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Hotel dan Cafe QR belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, publik menanti respons konkret dari aparat terkait untuk memastikan aturan tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Ramadan baru memasuki hari kedua. Ujian bagi ketegasan aparat pun baru dimulai.
Sumber : wartasumsel

