Musi Banyuasin – Proses mediasi kedua antara pihak keluarga almarhum Candra dengan PT Inti Mega Bestari Pertiwi yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Musi Banyuasin kembali berakhir tanpa keputusan yang jelas. Tidak adanya kepastian maupun kebijakan dari pihak perusahaan memicu kekecewaan mendalam dari keluarga ahli waris.
Dalam mediasi tersebut, pihak keluarga menuntut hak yang dinilai sudah seharusnya dipenuhi, yakni pembayaran uang pesangon serta santunan kematian almarhum Candra. Pihak keluarga menegaskan bahwa seluruh berkas administrasi yang dibutuhkan telah dilengkapi, sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda kewajiban tersebut.
“Kami sudah mengikuti prosedur, berkas sudah lengkap, tapi hasilnya tetap nihil. Ini sudah mediasi kedua, namun tidak ada titik terang,” ungkap salah satu perwakilan keluarga dengan nada kecewa.
Kondisi ini membuat keluarga menilai adanya kelalaian dari pihak perusahaan dalam memenuhi tanggung jawab terhadap pekerja yang telah meninggal dunia. Terlebih, perusahaan yang disebut-sebut sebagai bagian dari grup besar nasional itu dinilai seharusnya mampu menunjukkan profesionalisme dan kepedulian terhadap hak-hak pekerja.
Anak almarhum Candra mengungkapkan kesedihannya atas kondisi yang terjadi. Ia berharap perusahaan segera mengambil langkah konkret dan tidak terus berlarut dalam ketidakpastian.
“Bapak saya sudah meninggal, kami hanya menuntut hak yang seharusnya kami terima. Kami berharap perusahaan punya itikad baik untuk menyelesaikan ini,” ujarnya.
Situasi ini pun menjadi sorotan, mengingat pentingnya peran perusahaan dalam menjamin hak-hak tenaga kerja, terutama dalam kondisi duka seperti ini. Publik menilai bahwa penyelesaian yang berlarut tanpa kejelasan dapat mencederai rasa keadilan, khususnya bagi keluarga yang tengah berduka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun langkah konkret dari pihak PT Inti Mega Bestari Pertiwi terkait penyelesaian tuntutan tersebut. Keluarga berharap Disnaker dapat mengambil sikap tegas agar hak mereka dapat segera direalisasikan tanpa harus melalui proses yang berlarut-larut.



