Dua Kali Dipanggil Pidsus Polres Musi Rawas, CV Gading Cempaka dan CV Piramida Engineering Diduga Sengaja Mangkir

Musi Rawas189 Dilihat

Musi Rawas — Nasib malang menimpa Alpian, seorang pekerja proyek yang hingga kini belum mendapatkan keadilan usai mengalami kecelakaan kerja serius. Sudah lebih dari satu bulan berlalu sejak insiden nahas tersebut terjadi, namun dua perusahaan yang bertanggung jawab justru terkesan lepas tangan.

Akibat kecelakaan kerja itu, jari tangan Alpian putus, meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam. Ironisnya, saat korban berupaya menuntut tanggung jawab, pihak perusahaan tempat ia bekerja, yakni CV Putri Gading Cempaka dan CV Piramida Engineering Consultant, tidak menunjukkan itikad baik sedikit pun.

Merasa diperlakukan tidak adil, Alpian akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Musi Rawas. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Rawas telah melayangkan surat panggilan resmi kepada kedua perusahaan tersebut.

Namun fakta mencengangkan terungkap. Sudah dua kali surat panggilan dilayangkan, tetapi pihak CV Gading Cempaka dan CV Piramida Engineering Consultant sama sekali tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan. Sikap ini memunculkan dugaan kuat bahwa perusahaan sengaja menghindari proses hukum dan tanggung jawab.

Publik menilai, mangkirnya pihak kontraktor dari panggilan kepolisian merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum sekaligus mencederai rasa keadilan bagi korban kecelakaan kerja. Apalagi proyek yang dikerjakan bukan proyek kecil, melainkan proyek yang menggunakan anggaran negara.

Hingga kini, Alpian belum menerima kompensasi, bantuan pengobatan, maupun jaminan apa pun, padahal kecelakaan terjadi saat ia menjalankan tugas pekerjaan. Kondisi ini memicu kemarahan masyarakat yang menilai perusahaan telah mengabaikan keselamatan dan hak tenaga kerja.

Warga dan aktivis buruh mendesak Polres Musi Rawas bertindak tegas, termasuk mempertimbangkan langkah hukum lanjutan jika kedua perusahaan terus mangkir. Mereka juga meminta instansi terkait dan pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap kasus ini.

Kasus Alpian menjadi tamparan keras bagi dunia konstruksi di Musi Rawas. Keselamatan kerja bukan formalitas, dan perusahaan tidak boleh cuci tangan ketika pekerja menjadi korban.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Pekerja sudah kehilangan jari, jangan sampai juga kehilangan keadilan,” tegas salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Putri Gading Cempaka dan CV Piramida Engineering Consultant belum memberikan klarifikasi resmi terkait mangkirnya mereka dari panggilan Pidsus Polres Musi Rawas.