DPRD Kabupaten Musi Rawas Bersama Bupati Ratna Machmud Sepakat Menetapkan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

Musi Rawas, News10 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS, Seguntang.com – DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Sidang Paripurna membahas Kebjjakan Umum Anggaran (KUA)- Plaform Perubahan Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 di ruang Sidang Paripurna DPRD, Muara Beliti. Senin (8/9/2025).

Dalam sidang tersebut DPRD sepakat dengan Eksekutif (Bupati) untuk menetapkan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026.

banner 336x280

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, bersama Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah didampingi Wakil Ketua II, Yani Yandika Saputra dan hadiri 27 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.

Kesepakatan dibacakan ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, Sekretaris dewan, Elbaroma yang mengatakan bahwa pihak pertama dan kedua dalam rangka penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah diperlukan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. (ADV).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *