Diduga Telantarkan Anak, Oknum PNS di Sungai Keruh Dilaporkan ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak

News62 Dilihat

Musi Banyuasin — Dugaan penelantaran anak kembali mencuat dan menyeret nama seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui berdinas di Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Oknum tersebut diduga mengabaikan tanggung jawabnya sebagai ayah sejak masa kehamilan hingga setelah anak dilahirkan.

Istri korban berinisial Bunga (nama samaran) mengungkapkan dengan suara bergetar dan air mata bercucuran saat diwawancarai awak media. Ia menyebut sejak dirinya mengandung, sang suami tidak pernah memberikan nafkah lahir maupun batin.

“Sejak saya hamil, tidak pernah dinafkahi. Setelah anak lahir, malah tidak diakui sebagai anak kandungnya,” ujar Bunga sambil menangis.

Lebih memilukan, Bunga mengaku anak yang ia lahirkan justru dituduh bukan darah daging pelaku. Tuduhan tersebut membuat kondisi psikologisnya terpukul, terlebih sebagai seorang ibu yang tengah berjuang membesarkan anak tanpa dukungan ayah biologisnya.

Tidak hanya itu, upaya Bunga untuk menghubungi terduga pelaku juga menemui jalan buntu. Seluruh akses komunikasi, baik melalui WhatsApp maupun media sosial, telah diblokir.

“Semua sudah diblokir, WhatsApp dan media sosial. Saya sudah tidak bisa menghubungi dia sama sekali,” ungkapnya dengan nada pilu.

Merasa haknya sebagai perempuan dan hak anaknya telah dirampas, Bunga menyatakan akan menempuh jalur resmi dengan melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PPA) serta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan dan penelantaran anak yang dilakukan oleh aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.

Kasus ini menuai sorotan publik, mengingat status terduga pelaku sebagai PNS yang terikat aturan disiplin dan kode etik ASN. Jika terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma hukum dan sosial, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta perlindungan anak sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga oknum PNS belum dapat dikonfirmasi. Media ini akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait serta mengikuti perkembangan laporan yang akan disampaikan ke lembaga berwenang.