Warga Pasar Muara Beliti Sampaikan Delapan Tuntutan, Desak Bupati Copot Lurah

Musi Rawas, News702 Dilihat

 

 

Musi Rawas – Seguntang.com – Forum Rukun Tetangga (RT) bersama elemen masyarakat Kelurahan Pasar Muara Beliti menyampaikan delapan pokok tuntutan kepada Bupati Musi Rawas terkait dugaan buruknya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kelurahan Pasar Muara Beliti.

 

Dalam dokumen pernyataan sikap yang dirilis pada Januari 2026, masyarakat secara tegas mendesak Bupati Musi Rawas untuk segera mencopot Lurah Pasar Muara Beliti beserta oknum pegawai kelurahan yang diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

Dugaan tersebut dinilai telah mencederai kepercayaan publik dan melanggar prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

 

Selain itu, warga juga menuntut dilakukannya pemeriksaan dan audit menyeluruh oleh Inspektorat serta aparat berwenang guna mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan hukum.

 

Masyarakat menilai Lurah Pasar Muara Beliti tidak konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga berdampak pada terhambatnya kemajuan pembangunan serta lemahnya tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan.

Pelayanan publik disebut tidak berjalan maksimal, baik dalam aspek administrasi maupun dalam merespons keluhan warga, yang memicu keresahan di tengah masyarakat.

Dalam tuntutannya, warga juga meminta adanya transparansi dan keterbukaan pelayanan publik, termasuk kejelasan prosedur, biaya, dan waktu pelayanan agar masyarakat tidak lagi dirugikan oleh praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

 

Forum RT dan elemen masyarakat menegaskan pentingnya penerapan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran, sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera bagi aparatur yang menyalahgunakan kewenangan.

Tidak hanya itu, masyarakat juga mendesak pembenahan total tata kelola Kelurahan Pasar Muara Beliti, dengan menempatkan aparatur yang berintegritas, profesional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebagai penutup, warga” (Aprizal ) Ketua RT 12, meminta jaminan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas agar seluruh aspirasi masyarakat Pasar Muara Beliti ditindaklanjuti secara serius, objektif, dan bertanggung jawab demi terciptanya pemerintahan kelurahan yang bersih dan melayani.(*)