News22 Dilihat

Jari Pekerja Putus Saat Bekerja, Perusahaan Diduga Tutup Mata: Santunan Hanya Rp200 Ribu

MUSI RAWAS — Kecelakaan kerja serius kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas. Seorang pekerja bernama Alpian mengalami nasib tragis setelah dua jarinya—jari manis dan kelingking tangan kanan—putus saat bekerja di proyek Rekonstruksi Perkuatan Tebing Sungai di Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Muara Beliti.

Ironisnya, proyek tersebut bukan proyek kecil. Pekerjaan bernilai Rp5,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Rawas itu dikerjakan oleh CV Gading Cempaka bersama CV Piramida Engineering Consultant. Namun, di balik nilai proyek yang fantastis, nasib keselamatan pekerja justru diduga diabaikan.

Menurut pengakuan korban, kecelakaan kerja yang dialaminya tidak disertai tanggung jawab yang layak dari pihak perusahaan. Alpian mengaku hanya menerima uang sebesar Rp200 ribu, jumlah yang dinilai tidak manusiawi dan jauh dari ketentuan hukum yang berlaku.

“Jari saya putus saat bekerja, tapi perusahaan seperti tutup mata. Saya hanya diberi Rp200 ribu,” ungkap Alpian dengan nada kecewa.

Padahal, Undang-Undang Ketenagakerjaan dan aturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan tegas menyebutkan bahwa pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berhak atas santunan, perawatan medis, dan jaminan sosial tenaga kerja. Bukan sekadar “uang belas kasihan”.

Lebih memprihatinkan lagi, Gun dan Mardani, yang disebut sebagai pelaksana lapangan, hingga kini belum memberikan respons meski telah dihubungi oleh korban. Sikap bungkam ini semakin menguatkan dugaan lemahnya tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pekerja.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius:
Ke mana pengawasan Dinas terkait?
Apakah proyek bernilai miliaran rupiah boleh mengabaikan keselamatan buruh?
Alpian menyatakan, jika tidak ada kejelasan dan itikad baik dari pihak CV Gading Cempaka, ia akan menempuh jalur hukum demi memperjuangkan hak dan keadilan atas dirinya.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya bekerja untuk makan, bukan untuk kehilangan jari,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia konstruksi di Musi Rawas. Proyek besar tak boleh dibangun di atas penderitaan buruh kecil. Aparat penegak hukum, Dinas Tenaga Kerja, dan Inspektorat Daerah diminta segera turun tangan, sebelum praktik pembiaran ini kembali memakan korban.