MUSI RAWAS — Puluhan warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, melakukan aksi protes dengan menggembok paksa Kantor Lurah Pasar Muara Beliti, Rabu (29/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap kepemimpinan lurah yang dinilai bermasalah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, warga berkumpul di halaman kantor lurah sambil membawa dokumen pernyataan sikap resmi dari Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu. Akses masuk ke kantor lurah ditutup menggunakan gembok sehingga aktivitas pelayanan pemerintahan sementara terhenti.
Dalam pernyataan sikap tertulis yang dibacakan, warga menyebutkan bahwa telah terjadi polemik serius di Kelurahan Pasar Muara Beliti yang berdampak pada keresahan sosial dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kelurahan.
Warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Lurah Pasar Muara Beliti, khususnya dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Ketua RT yang dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah dan partisipasi masyarakat.
Melalui aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Bupati Musi Rawas untuk segera membebastugaskan Lurah Pasar Muara Beliti dari jabatannya, meminta Inspektorat Kabupaten Musi Rawas melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta menuntut transparansi hasil pemeriksaan kepada publik.
Selain itu, warga juga meminta adanya pembenahan tata kelola pemerintahan kelurahan agar pelayanan publik dapat berjalan sesuai asas keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum.
Aksi berlangsung dalam kondisi tertib dan kondusif, dengan pengawasan dari aparat setempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kelurahan maupun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terkait tuntutan warga tersebut.
Warga berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti agar pelayanan pemerintahan di Kelurahan Pasar Muara Beliti kembali berjalan normal.


